TUGAS TERSTRUKTUR
JATIDIRI UNSOED
“Saling Menghormati dan Menghargai Perbedaan Adalah Substansi Membangun Demokrasi Akademis”
Oleh
Nama : 1. Ramdhani Abdullah (A1L113055)
2.
Pono Tri P (A1L113057)
3.
Qonita (A1L113059)
4.
Naimatul Khoiriyah (A1L113063)
5.
Razan Faishal M (A1L113065)
Kelas
: Agroteknologi Pararel A
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN
FAKULTAS PERTANIAN
2013
KATA PENGANTAR
Puji syukur atas kehadirat Allah
SWT yang telah member rahmat dan hidayah-Nya kepada kami sehingga kami dapat
menyelesaikan makalah ini dengan baik. Penyusunan makalah yang berjudul “Saling
Menghormati dan Menghargai Perbedaan
Adalah Substansi Membangun Demokrasi
Akademis” ini adalah untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Jatidiri Unsoed yang
diberikan oleh Ibu Ir. Triana Ariati, S.U.
Kami mengucapkan banyak terima
kasih kepada dosen mata kuliah Jatidiri Unsoed yaitu Ibu Ir. Triana Ariati, S.U
yang telah memberikan bimbingan dan pengajaran kepada kami, terlebih lagi dalam
penyusunan makalah ini sehingga kami dapat menyelesaikannya dengan baik. Dan
terimakasih juga kepada pihak-pihak yang telah membantu kami sehingga dapat
menyelesaikan makalah ini,
Kami berharap makalah ini dapat
memberikan referensi dan pengetahuan pembaca tentang sikap saling menghormati
dan menghargai perbedaan adalah substansi membangun demokrasi akademis.
Meskipun kami sangat menyadari masih banyak kekurangan dalam hal penulisan.
Oleh karena itu, kami berharap kepada pembaca untuk memberikan kritik dan saran
yang bersifat membangun demi perbaikan karya-karya selanjutnya.
Purwokerto,
24 November 2013
Hormat kami,
Kelompok 6
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pengembangan
nilai-nilai demokratis di sekolah perlu diterapkan untuk menghadapi era
globalisasi yang kini diyakini akan menghadirkan banyak perubahan global
seiring dengan akselerasi keluar masuknya berbagai kultur dan peradaban baru
dari berbagai bangsa di dunia. Itu artinya, dunia pendidikan dalam mencetak
sumberdaya manusia yang bermutu dan profesional harus menyiapkan generasi yang
demokratis, sehingga memiliki resistence yang kokoh di tengah-tengah konflik
perbedaan.
Konflik
perbedaan inilah yang sering hadir
diantara kalangan akademisi di Indonesia.Beragam budaya yang dimiliki Indonesia
tak jarang menimbulkan konflik yang menyebabkan berbagai masalah yang
bermunculan. Timbulnya masalah-masalah ini menyebabkan ketidaknyamanan bagi
kalangan akademisi. Konflik ini seharusnya tidak perlu terjadi, mengingat
adanya suatu system demokrasi yang ada di Negara kita.
Makalah
ini dilatari oleh maraknya konflik perbedaan yang terjadi di kalangan
akademisis sangat perlu usaha untuk mewujudkan hubungan yang harmonis antar akademisi,
salah satu caranya yaitu mengembangkan sikap saling menghormati dan menghargai
perbedaan yang akan membangun substansi akademis.
B. Rumusan Masalah
Dalam
makalah ini akan dibahas tentang :
1.
Pengertian
saling menghormati dan menghargai.
2.
Cara
bersikap saling menghormati dan menghargai.
3.
Pengertian
demokrasi akademis.
4.
Substansi
membangun demokrasi akademis dengan sikap saling menghargai dan menghormati
perbedaan.
C. Tujuan
Tujuan
penyusunan makalah ini agar pembaca
1.
Dapat
mengetahui pengertian sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan dan
demokrasi akademis.
2.
Dapat
mengetahui cara bersikap saling menghormati dan menghargai perbedaan.
3.
Dapat
mengetahui substansi membangun demokrasi akademis dengan sikap saling
menghargai dan menghormati perbedaan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sikap Saling menghormati dan
Menghargai
Sikap
saling menghormati dan menghargai sering disebut juga dengan sikap toleransi. Sikap
toleransi sering ditemukan dalam masyarakat contohnya adalah toleransi beragama
dimana penganut mayoritas dalam suatu masyarakat mengizinkan keberadaan
agama-agama lainnya. Hal ini juga sangat berkaitan erat dengan hubungan antar
masyarakat.
Sikap
toleransi ini perlu dikembangkan dalam dunia pendidikan. Pelajar khususnya
harus memahami konteks sejauh mana mereka bergaul dengan menerapkan sikap
toleransi. Hal ini akan menjadi suatu hubungan harmonis jika pelajar
menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
B. Cara Bersikap Saling Menghormati dan
Menghargai
Beberapa
langkah dan strategis untuk memupuk jiwa toleransi beragama dan membudidayakan
hidup rukun antar umat beragama. Kiat-kiat itu adalah sebagai berikut :
1. Menonjolkan segi-segi persamaan dan
tidak memperdebatkan segi-segi perbedaan.
Jika ada perbedaan tentunya ada juga
persamaan. Sikap saling menghormati dan menghargai ini bisa ditunjukkan juga
dengan menonjolkan segi-segi persamaan yang dimiliki dan tidak memperdebatkan
segi-segi perbedaan. Hal ini tentunya akan menjadikan suatu hubungan yang
harmonis.
2. Bersikap terbuka.
Secara sederhana seseorang yang
bersikap terbuka akan bersedia dikritik
dan dapat menerima pendapat dan argumentasi orang lain walaupun berbeda dari
pendapatnya, apalagi jika pendapat tersebut berasal dari pakar di
bidangnya. Seorang akademisi yang bersikap terbuka sangat mengharapkan pendapat
dan sanggahan kritis dari orang lain terutama dari sejawatnya. Bersikap terbuka
terbuka merupakan salah satu cara menghormati dan menghargai perbedaan terutama
perbedaan pendapat.
3. Mengapresiasi karya dan pemikiran
orang lain.
Wujud keadilan yang paling mudah
adalah mengapresiai karya dan pemikiran orang lain dengan alasan yang jelas.
Menunjukkan perhatian merupakan bagian dari apresiasi, sesederhana apapun
sebuah karya pasti mengandung pelajaran yang bisa kita dapatkan jika kita mempelajarinya
dengan seksama, dengan demikian wawasan pengetahuan akan senantias diperkarya
oleh apresiasi yang tulus. Perbuatan apresiatif mudah dilaksanakan jika
seseorang beranggapan dirinya tidak tahu segalanya tentang sesuatu sehingga ia
bersedia untuk belajar. Orang yang demikian ini merendahkan dirinya dalam
pengetahuan.
4. Tidak bersikap egois
Bersikap egois dapat menyebabkan
berbagai konflik. Oleh karena itu kita sebaiknya menghindari sikap egois. Dalam
menyampaikan pendapat kita tidak boleh memaksakan seseorang untuk menyetujui
pendapat kita.
C. Demokrasi Akademis
Seperti
sebuah negara, sekolah atau pendidikan akademis juga merupakan suatu organisasi, layaknya
masyarakat mini yang memiliki warga dan peraturan. Pendidikan akademis
merupakan sebuah organisasi, yakni unit sosial yang sengaja dibentuk oleh
beberapa orang yang satu sama lain berkoordinasi dalam melaksanakan tujuannya
untuk mencapai tujuan bersama. Tujuannya yaitu mendidik dan mengantarkan mereka
menuju fase kedewasaan, agar mereka mandiri baik secara psikologis, biologis,
maupun sosial. Dalam pendidikan demokrasi menekankan pada pengembangan
ketrampilan intelektual, ketrampilan pribadi dan sosial. Dalam dunia pendidikan
haruslah ada tuntutan untuk mentransfer pengajaran yang bersifat akademis ke dalam
realitas kehidupan yang luas di masyarakat.
Demokrasi
di sekolah dapat diartikan sebagai pelaksanaan seluruh kegiatan di lingkungan
akademis yang sesuai dengan nilai-nilai demokrasi. Mekanisme berdemokrasi dalam
politik tidak sepenuhnya sesuai dengan mekanisme dalam kepemimpinan lembaga
pendidikan, namun secara substantif, akademisi yang demokratis adalah membawa
semangat demokrasi tersebut dalam perencanaan, pengelolaan dan evaluasi
penyelenggaraan pendidikan di sekolah sesuai dengan nilai-nilai Demokrasi
Pancasila. Beane dan Apple (1995: 7) dalam Rosyada (2004: 16) mengemukakan
bahwa kondisi yang sangat perlu dikembangkan dalam upaya membangun akademis
demokratis adalah sebagai berikut.
1. Keterbukaan saluran ide dan gagasan,
sehingga semua orang bisa menerima informasi seoptimal mungkin.
2. Memberikan kepercayaan kepada
individu-individu dan kelompok dengan kapasitas yang mereka miliki untuk
menyelesaikan berbagai persoalan akademis.
3. Menyampaikan kritik sebagai hasil
analisis dalam proses penyampaian evaluasi terhadap ide-ide, problem-problem
dan berbagai kebijakan yang dikeluarkan akademis.
4. Memperlihatkan kepedulian terhadap
kesejahteraan orang lain dan terhadap persoalan-persoalan publik.
5. Ada kepedulian terhadap harga diri,
hak-hak individu dan hak-hak minoritas.
6. Pemahaman bahwa demokrasi yang
dikembangkan belumlah mencerminkan demokrasi yang diidealkan, sehingga
demokrasi harus terus dikembangkan dan bisa membimbing keseluruhan hidup
manusia.
7. Terdapat sebuah institusi yang dapat
terus mempromosikan dan mengembangkan cara-cara hidup demokratis.
8. Secara prinsip demokrasi tercipta
karena adanya saling menghormati dan menghargai satu sama lain. Keadaan ini
menciptakan suasana kesetaraan tanpa sekat-sekat kesukuan, agama, derajat atau
status ekonomi. Dengan demikian manusia mempunyai ruang untuk mengekspresikan
diri secara bertanggung jawab. Situasi seperti inilah yang seharusnya dibangun
dalam dunia pendidikan, anak diajak untuk mengembangkan potensi diri.
D. Pengembangan
Nilai-nilai Demokrasi di Akademisi
Membangun
pribadi yang demokratis merupakan salah satu fungsi pendidikan nasional seperti
yang tercantum dalam pasal 3 UU Nomor 20/2003 tentang Sisdiknas. Di
tengah-tengah gencarnya tuntutan dan suara untuk membangun Indonesia baru yang
lebih demokratis di bawah pemerintahan yang bersih, berwibawa dan
reformatif justru banyak politisi yang berkarakter oportunis, arogan dan
mau menang sendiri, yang sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi
yang mengembangkan nilai kebebasan, kesamaan, persaudaraan, kejujuran, dan
keadilan. Padahal harus diakui, mereka memiliki kualifikasi pendidikan formal
yang tinggi. Fenomena ini tentu sangat menarik untuk disimak, sebab ada
kecenderungan asumsi, tinggi-rendahnya tingkat pendidikan kurang memiliki
pengaruh yang signifikan terhadap tumbuhnya iklim demokrasi yang sehat.
Diperlukan
upaya agar dunia pendidikan mampu menaburkan benih-benih demokrasi kepada
peserta didik dan melahirkan demokrat-demokrat yang ulung, cerdas, dan
andal. Beratnya beban kurikulum yang harus dituntaskan telah membuat
proses belajar mengajar menjadi kehilangan ruang berdiskusi, berdialog dan
berdebat, guru menjadi satu-satunya sumber belajar. Akibatnya setelah lulus
mereka menjadi asing di tengah-tengah rakyat. Tidak mungkin out-put dari dunia
pendidikan mampu menginternalisasi dan mengapresiasi nilai-nilai demokrasi
kalau otak dan emosi mereka dijauhkan dari ruang berdialog. Mustahil mereka
bisa menghargai pendapat sebagai salah satu esensi demokrasi kalau iklim
belajarnya berlangsung monoton. Sehingga dunia pendidikan perlu diberi ruang
yang cukup untuk membangun budaya demokrasi bagi peserta didik, sehingga kelak
mereka sanggup menjadi demokrat sejati yang rendah hati, berjiwa besar,
toleran, memiliki landasan etik moral dan spiritual. Apalagi di era millennium
ketiga yang kini diyakini akan menghadirkan banyak perubahan global seiring
dengan akselerasi keluar masuknya berbagai kultur dan peradaban baru dari
berbagai bangsa di dunia, ranah demokrasi tentu akan menjadi penentu citra,
kredibilitas, dan akseptibilitas bangsa kita sebagai salah satu komunitas
masyarakat dunia. Itu artinya, dunia pendidikan dalam mencetak sumberdaya
manusia yang bermutu dan profesional harus menyiapkan generasi yang demokratis,
sehingga memiliki resistence yang kokoh di tengah-tengah konflik peradaban.
Selain
pengembangan nilai-nilai demokrasi dalam pembentukan mental peserta didik
sesuai nilai-nilai demokrasi, demokrasi di sekolah juga mencakup proses
pembelajaran untuk meningkatkan kualitas hasil belajar. Hal ini diantaranya
adalah untuk menyikapi persoalan yang tentunya tekait dengan nilai-nilai
demokrasi dalam hal ilmu pengetahuan, mengenai industri saat ini yang sering
menimbulkan pencemaran lingkungan. Banyak pihak industri yang selalu berhadapan
dengan kelompok-kelompok humanis yang anti pencemaran dan pengrusakan
lingkungan. sehingga pendidikan harus merancang perubahan-perubahan ke depan
yang tetap ditandai dengan kemajuan sains dan teknologi, dengan peningkatan
solidaritas internasional, dan keseimbangan komitmen antara produktivitas,
kemajuan sains dan teknologi, yang pada gilirannya dapat mengembangkan sektor
perekonomian, namun tetap memperhatikan pemeliharaan lingkungan, dan misi
kemanusiaan, sehingga mampu menetralisir ketegangan-ketegangan sosial, dan
mampu menjaga kelestarian alam yang tidak semata menjadi kebutuhan seluruh umat
manusia dengan keseimbangan ekosistemnya, tapi juga akan diwariskan pada
generasi mendatang.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari
makalah “Saling
Menghormati dan Menghargai Perbedaan
Adalah Substansi Membangun Demokrasi
Akademis” dapat ditarik kesimpulan :
1.
Tujuan
pelaksanaan Demokrasi akademis yaitu mendidik akademisi dan mengantarkan mereka
menuju fase kedewasaan, agar mereka mandiri baik secara psikologis maupun
sosial dengan menitik beratkan pada pengembangan ketrampilan intelektual,
keterampilan pribadi dan sosial.
2.
Dalam
pelaksanaan demokrasi akademis perlu adanya sikap saling menghargai dan
menghormati perbedaan.
3.
Perwujudan
demokrasi akademis dengan saling menghormati dan menghargai perbedaan tidak
terlepas dari peran para akademisi.
B. Saran
Seperti yang dijelaskan sebelumnya
sebaiknya kita memulai sikap saling mengahargai dan menghormati agar demokrasi
akademis dapat terwujud.
DAFTAR
PUSTAKA
Adjisoedarmo, Soediarto. 2013. Buku
Ajar Jatidiri Unsoed. Universitas Jenderal Soedirman. Purwokerto
Rosyada, Dede. 2004. Paradigma
Pendidikan Demokratis. Prenada Media. Jakarta
Suparno, Paul. 2004. Guru
Demokratis di Era Reformasi. Gramedia. Jakarta
Tim Penyusun. 1993. Bahan
Penataran P4, UUD 1945, GBHN. BP-7 Pusat. Jakarta
Tim Penyusun. 2004. Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan. Karya Muda. Blitar
Tim Penyusun. 2005. Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan. Blitar: Karya Muda
Widodo. 1998. Pendidikan
Pancasila dan Filsafat Pancasila.Malang: Universitas Wisnuwardana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar